Bekasi, SKB
Bupati Kabupaten
Bekasi, dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin, membuat terobosan dalam upaya menjawab
tuntutan masyarakat Kabupaten Bekasi, sebagai akibat diawal pemerintahannya ,
pemerintah daerah tidak memberikan bantuan hewan qurban bagi masyarakat kurang mampu.
Masyarakat kurang
mengetahui dan tidak peduli, bahwa tidak adanya pemberian bantuan hewan qurban
pada tahun 2012 tersebut, lebih disebabkan adanya larangan penggunaan dana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk biaya pembelian dan penyaluran
hewan qurban kepada masyarakat.
Sebagai akibatnya,
Bupati banyak menerima kritikan dari masyarakat Kabupaten Bekasi.
Upaya yang
dilakukan oleh Bupati, merupakan terobosan yang sangat baik, yakni menggandeng
Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dan pengusaha pabrikan yang berada di
Kabupaten Bekasi.
Dalam kata
sambutannya, Bupati mengatakan, " Jika ada yang memberi saya uang satu
milyar, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan pemberian 50 ekor sapi dan 30
ekor kambing dari teman-teman SKPD dan pengusaha pada hari ini, walaupun
teman-teman SKPD berpatungan untuk mendapatkan satu ekor sapi."
Penyerahan hewan
qurban tersebut dilaksanakan di Aula Guest House, komplek perkantoran
pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, Senin (14/10).
Ketika ditemui SKB
Bupati mengatakan, " Mudah-mudahan dengan kekompakan seperti ini, antara
pemerintah daerah, pengusaha, juga termasuk seluruh muspida yang ada dan tokoh
masyarakat yang ada, serta tokoh ulama yang ada, semoga membawa keberkahan bagi
masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya, saya sangat yakin dan saya sangat
berterima kasih kepada seluruh perusahaan, yang telah membantu saya dalam
program ini. Semoga perusahaan dapat lebih banyak untungnya, dan dapat lebih
banyak membantu masyarakat Kabupaten Bekasi."
Di tempat terpisah
masih pada acara yang sama, Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat, H.
Abdilah, kepada bekasikab.go.id mengatakan, " Ini program baru dari Ibu
Bupati, saya hanya bertugas mengumpulkan dan menyalurkannya saja, dengan
menggandeng perusahaan, permintaan masyarakat akan bantuan hewan qurban dapat
teratasi, karena sejak 2012 lalu, sudah tidak diperkenankan menggunakan dana
APBD untuk bantuan hewan qurban bagi masyarakat."
Lebih lanjut,
Abdillah mengatakan, " Pada hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,
telah menyalurkan total berjumlah 50 ekor sapi dan 30 ekor kambing yang
didapatkan dari perusahaan sebanyak 26 ekor sapi dan 30 ekor kambing, serta 24
ekor sapi dari SKPD. Adapun perusahaan - perusahaan yang berpatisipasi adalah,
Apindo, Hankook, Rod Indonesia, Pasadena Matrix, Sinisa, Pyu Jun Mall,
Jababeka, Delta Mas, Jamsostek Kanwil Jabar, Jamsostek Kabupaten Bekasi, Denso,
Media Multi Arah Sarana, Kayaba, Hero Cibitung, MM ID, Rada, Tempo Group, PDAM
dan Bank Jabar." (Wan/Sep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar